Selasa, 31 Maret 2020

Efek Corona, 37 Perjalanan Kereta dari Stasiun Bandung Dibatalkan

Efek Corona, 37 Perjalanan Kereta dari Stasiun Bandung Dibatalkan

Oleh Arie Nugraha pada 31 Mar 2020, 13:00 WIB
Kereta Api Pangandaran
Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung membatalkan 37 jadwal perjalanan kereta api (KA) pada bulan April 2020. Hal itu dilakukan untuk mendukung program pengurangan aktivitas warga selama pandemi COVID-19.
Menurut juru bicara KAI Daop 2 Bandung Noxy Citrea, jumlah penumpang di otoritasnya secara total untuk KA Lokal maupun KA Jarak Jauh mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan Maret tahun lalu. Atas dasar itulah, kata Noxy, Daop 2 kembali mengurangi perjalanan kereta api di bulan April. 
“Diantaranya adalah kereta api Argo Wilis, Turangga, Mutiara Selatan, Malabar, Lodaya, Ciremai Pagi, Pangandaran, Pasundan, Kutojaya Selatan, Argo Parahyangan, Siliwangi, KA Galunggung dan juga KA Lokal Bandung Raya. Akan tetapi masyarakat masih bisa memanfaatkan beberapa KA yang masih beroperasi di Daop 2 diantaranya adalah lima perjalanan ke arah Jakarta,” kata Noxy di Bandung, Selasa (31/3/2020).
Noxy menyebutkan KA yang masih beroperasi tersebut adalah lima perjalanan KA Argo Parahyangan, satu perjalanan KA Ciremai Sore ke arah Semarang, satu perjalanan KA Harina ke arah Surabaya Pasarturi, satu perjalanan KA Kahuripan ke arah Timur dan dua perjalanan KA Terusan relasi Purwokerto - Kiaracondong - Pasar Senen PP dengan dua perjalanan KA Serayu Pagi serta dua perjalanan KA Serayu Malam.
Sementara kereta api yang masih beroperasi dari Bandung ke arah timur atau sebaliknya, Noxy menjelaskan tidak berhenti di Stasiun Tasikmalaya atas permintaan Pemkot Tasikmalaya yang melakukan upaya pencegahan paparan virus di wilayahnya.
Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dibatalkan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan. Pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund). 
“Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret-29 Mei 2020. Kebijakan pengurangan daya angkut KA Penumpang tersebut, menyebabkan sejumlah pembatalan,” ucap Noxy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 3 HTML LANJUTAN Membuat CURICULUM VITAE - XII RPL TH 2020

CURICULUM VITAE / DAFTAR RIWAYAT HIDUP Bismillah:) Resti Nopianti XII RPL 1 ini adalah tugas projeknya ini codingan ...